ingin kolaborasi dengan Dinas Kehutanan supaya ada daya tarik wisata di lokasi tersebut, ” Jawaban dari dinas kehutanan menyimpulkan bahwa kawasan Sappoang itu bukan kawasan hutan lindung, artinya pernyataan ini telah memberikan komitmen bahwa kita bisa membangun fasilitas dasar pengembangan pariwisata, ” Terangnya, saat ditemui di ruangannya, Senin 25 November
Ia juga menampik telah terjadi pemotongan manggrove di lokasi proyek karena sudah ada kegiatan pembibitan manggrove sebelumnya, apalagi pondasi proyek yang sebelumnya kena manggrove sudah digeser,
” Yang jadi persoalan selama ini apakah sama sekali tidak ada manggrove di situ , mungkin ada manggrove yang kecil kecil, kalau manggrove seukuran begitu iya mungkin saja karena itulah akarnya, yang saya fahami sepanjang tidak memotong manggrove besar, ” tutur Baso.
Menanggapi hal ini, Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( DLHK) Polman, Hikmah menjelaskan selama peruntukannya buat kepentingan umum serta tidak melanggar tata ruang tidak masalah menebang manggrove , ” Nanti kita bisa kasih solusi bagaimana dia mengganti manggrove yang sudah ditebang, apakah menanam di sekitar area yang sudah ditebang atau bisa kita tunjukkan menanam manggrove ditempat lain, ” Imbuh mantan Kabid Amdal DLHK Polman ini. (D11)











