MAKASSAR, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diterima dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung di Kantor BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Raihan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan LHP dilakukan oleh BPK Provinsi Sulawesi Selatan kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah menjalani proses pemeriksaan atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik capaian tersebut. Ia menilai opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Tasming mengatakan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.










