PAREPARE , DELLIK.ID — Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD resmi menyepakati dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin, 4 Mei 2026.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, hadir langsung dalam rapat tersebut yang menetapkan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Parepare Tahun 2026–2046 serta Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan.
Tasming Hamid menyampaikan, Ranperda Pembangunan Industri menjadi langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan ekonomi daerah berjalan lebih terencana dan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan amanat regulasi yang harus dimiliki pemerintah daerah.
“Ranperda ini menjadi landasan penting agar pembangunan industri di Parepare berjalan lebih terarah, terukur, serta memiliki kepastian hukum sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mendorong pengembangan sektor industri yang didukung infrastruktur memadai, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas.
“Kita ingin menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kepastian regulasi dan kemudahan berinvestasi, sehingga Parepare semakin menarik bagi investor,” tambahnya.










