SOPPENG, DELIK.ID – Pengerjaan proyek rehabilitasi gedung pertemuan masyarakat, yang di kerjakan PT. Ilyas Berdikari dituding tidak prosedur.
Itu setelah mega proyek pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Kantor Dinas PUPR tersebut rubuh usai diterjang angin pekan lalu.
Total anggaran proyek tersebut sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari APBD 2023.
Tudingan konstruksi bangunan cacat prosedur diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Soppeng, Gusmawan Masyuri. (10/5/2023).
Hal itu ia tanggapi setelah berbagail spekulasi menganggap bahwa penyebab rubuhnya konstruksi bangunan diakibatkan oleh kesalahan penggunaan bahan yang digunakan oleh kontraktor, kesalahan dari pihak pengawas proyek, hingga adanya faktor alam yakni hujan disertai angin.
“Kami sudah temui pihak kontraktor. Kesimpulan mereka bahwa saat peristiwa terjadi proses pengerjaan sementara tahap pengecoran. Namun hujan sudah turun ketika konstruksi belum kering,” paparnya.











