SOPPENG, DELIK.ID – Proyek penguatan tebing yang berada di Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng Kembali menuai Sorotan. Material yang digunakan disinyalir tidak sesuai dengan standar spesifikasi.
Selain material yang diduga tidak sesuai, penyusunan batu juga menuai sorotan. Itu dikarenakan terkesan asal jadi atau disinyalir dikerja tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
Sementara beberapa waktu lalu proyek tersebut dijadikan atensi oleh aparat hukum Polres Soppeng.
Kasat Reskrim Polres Soppeng yang masih dijabat AKP Theodorust sebelumnya mengatakan bahwa terkait Mega proyek yang dikerjakan PT. Tekad Teknik Makassar sudah di layangkan surat pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terkait pemberitaan media.
“Kami sudah panggil pihak pelaksana kegiatan untuk dimintai keterangan dan terkait pemberitaan teman media,” sebutnya, Jumat (01/07/2022) lalu.
Theo juga mengatakan, pihaknya sudah mendatanngi lokasi proyek untuk mencari fakta lapangan terkait apa yamg diberitakan oleh media.
“Saat ini kasus tersebut sudah memasuki tahap penyelidikan,” sebutnya.
Diketahui Alokasi anggaran pada proyek yang dikerjakan oleh PT. Tekad Teknik Makassar tersebut sebesar Rp. 22 Miliar lebih dari dana APBN tahun 2022.
Sementara diberitakan juga sebelumnya, pihak rekanan sebagai pihak yang bertanggung jawab bahkan dikabarkan telah dipanggil penyidik Polda Sulsel untuk mengklarifikasi indikasi markup anggaran pada proyek itu.











