Itu dibenarkan pelaksana Teknis tanggap darurat bencana Sungai Pompengen jenneberang, Fadli.
Fadli menyebutkan, pihak rekanan PT. Tekad Teknik Makassar sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Polda Sulsel.
“Betul pak, pihak kontraktor sedang dimintai keterangannya di Mapolda Sulsel,” ucap Fadli. (29/6/2022).
Namun, Fadli enggan membeberkan terkait hasil pemeriksaan terhadap pihak kontraktor pelaksana proyek tersebut.
“Kami belum tau pasti hasil terkait pemeriksaannya apa. Barang kali itu terkait dengan pemberitaan yang sempat ribut kemarin,” tutup Fadli.
Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesia Timur Coruptions Watch (ITCW), Jasmir Laintang meminta aparat hukum secara objektif menangani dugaan markup proyek tersebut.
Dia menilai proses penyelidikan kasus tersebut jalan ditempat.
“Kan sudah dilidik, sekarang publik mau tahu sejauh mana progresnya. Kita harap prosesnya tidak jalan di tempat. Harus objektif juga,” ungkapnya. (*d11/dlk/shg)











