PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Parepare. 8 Oktober 2022.
Itu berdasarkan pengumuman Nomor 800 – 1796 – BKPSDMD tentang Hasil Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun 2022 yang ditandatangani Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad atas nama Wali Kota Parepare dan selaku Ketua Tim Pendataan dan Verifikasi Data Tenaga Non ASN Pemkot Parepare, 7 Oktober 2022.
Hasil pendataan mendata 1.656 tenaga non ASN dan 225 tenaga honorer kategori II (THK-II) yang belum terdata.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus mengatakan, permintaan data tenaga non ASN dari masing-masing SKPD lingkup Pemkot Parepare ini dilakukan melalui Sekda Parepare sejak 4 Agustus 2022 lalu.











