“Itu uang untuk biaya lanjut kuliah pak. Itupun dana tabungan orangtua yang dikirim ke saya,” aku Risman.
Upaya Risman untuk mengembalikan haknya itu telah dilakukan namun tidak mendapat respons baik dari pihak Kantor BRI Cabang Pinrang. Dia bahkan menyebut nama-nama pejabat BRI yang selama ini bertanggungjawab.
“Pak Sofyan, Ibu Amirah, dan Ibu Rihana, mereka orang BRI unit Manarang dan unit Jampue Pinrang. Saya pertanyakan kemereka namun tidak ada solusi. Jadi dimana saya harus mengadu?. Kami kecewa nama saya dicatut penerima KUR sementara saya tida pernah mengajukan kredit di BRI,” tutur dia.
Di konfirmasi, salah seorang pejabat BRI Cabang Pinrang, Ismail enggan menanggapi. Dihubungi via seluler Ismail berkesan bungkam.
Kasus itu diketahui kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Pinrang, Polda Sulawesi Selatan.(*)










