‘Buka Suara’, Bantah Tudingan Polresta Mamuju Soal Kendali Sabu dari Balik Sel

BULUKUMBA, DELIK ID  – Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bulukumba bereaksi keras atas pernyataan resmi jajaran Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, terkait dugaan pengendalian narkotika jaringan internasional oleh salah satu warga binaannya.

Klarifikasi ini muncul menyusul klaim kepolisian yang menyebut narapidana berinisial Samsuriadi alias Andy sebagai otak di balik peredaran sabu asal Malaysia di wilayah Mamuju, yang dikendalikan dari dalam Lapas Bulukumba.

Fakta Berbicara: Narapidana Sudah Pindah Sejak 2025

Kepala Lapas Kelas IIB Bulukumba, Mansur, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut keliru. Menurutnya, Samsuriadi sudah cukup lama meninggalkan Lapas Bulukumba dan tidak lagi menjadi bagian dari warga binaan di sana.

“Kami perlu meluruskan bahwa narapidana yang dimaksud (Samsuriadi) sudah tidak berada di sini. Yang bersangkutan telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar sejak Desember 2025 lalu,” ungkap Mansur kepada awak media, Selasa (5/5/2026).

Bukan Tanggung Jawab Lapas Bulukumba

Mansur menyayangkan adanya penyebutan institusinya dalam kasus tersebut. Ia menekankan bahwa secara administratif maupun operasional, pengawasan terhadap Samsuriadi sepenuhnya telah beralih ke Lapas Makassar.

Related posts