MAKASSAR, DELIK ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba dan insiden penikaman di dalam lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, pihak lapas menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak memiliki kaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkotika.
Menurut keterangan resmi, insiden bermula pada 25 Mei 2026 saat sejumlah warga binaan mendapat teguran karena menimbulkan keributan ketika warga binaan lainnya sedang melaksanakan ibadah salat. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian antarwarga binaan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas lapas segera melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Untuk menjaga keamanan serta mendukung proses penyelidikan, mereka ditempatkan di ruang pengawasan khusus.
Guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, pada Senin (15/6/2026) dilakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan lanjutan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Marwati. Kegiatan tersebut turut melibatkan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel yang dipimpin AKBP Rafles G., didampingi Budi Gunawan dan Kompol Eddy Sumantri, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Mut Zaini.











