Penertiban PKL Di Dekat Jembatan Sumpang, Pemkot Arahkan Titik Mattras Lokasi Penjual Buah

PAREPARE, DELIK ID – Pemerintah Kota Parepare yang terdiri dari gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur Kelurahan Lumpue melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di dekat Jembatan Sumpang.

Langkah tersebut diambil lantaran adanya aduan yang masuk di layanan aduan “Lapor Pak Wali” sebanyak dua kali terkait pengguna fasilitas umum di jalan poros nasional tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, Ulfa Lanto mengungkapkan bahwa sudah dilakukan pendekatan persuasif terhadap PKL ini.

“Kita sudah lakukan pendekatan persuasif, diarahkan ke Mattirotasi (Matras) tempat penjual buah. Kita tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat tetapi titik yang ditempati merupakan fasilitas umum jalan nasional,”jelasnya, Kamis 9 Juli 2026.

“Langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menindak satu pedagang, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ketertiban ruang publik,”tegasnya.

Related posts