Hasil pemeriksaan, termasuk tes urin terhadap seluruh warga binaan yang terlibat, menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba sebagaimana yang sempat diberitakan dan berkembang di tengah masyarakat.
“Berdasarkan seluruh rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan, insiden ini murni dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga binaan. Tidak ada unsur keterlibatan narkoba sebagaimana yang diberitakan,” demikian penegasan pihak Lapas Kelas I Makassar.
Lebih lanjut, kedua belah pihak yang terlibat telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan damai. Mereka sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan apa pun di kemudian hari serta menyatakan bahwa seluruh proses pemeriksaan berlangsung tanpa adanya paksaan maupun tindakan kekerasan dari petugas.
Meski persoalan telah diselesaikan secara damai, Lapas Kelas I Makassar menegaskan akan tetap melakukan pembinaan terhadap warga binaan yang terlibat serta menegakkan tata tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak lapas juga berkomitmen memperkuat pengawasan dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.











