MAMUJU, DELIK.ID – Kasus dugaan pertambangan emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sudah lama tak terdengar kabarnya. Infornasi tentang kasus yang melibatkan Anggota DPRD Toraja Utara itu masih dinanti Masyarat Mamuju, Sulawesi Barat dan Toraja Utara, Sulawesi Selatan
Sebelumnya Senin (18/5/2026), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju memeriksa 20 orang saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas yang merusak lingkungan di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Saat ituseorang anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial AL, juga telah diperiksa dan diduga dalang dari penambangan ilegal itu.
Sebelumnya juga Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan legislator tersebut di Mapolresta Mamuju untuk dimintai keterangan.
“Betul, AL telah diperiksa oleh penyidik. Statusnya saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju.
Meskipun telah memeriksa AL, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapasitas maupun keterlibatan spesifik sang legislator dalam bisnis tambang tersebut.
Menurut Iptu Herman, penyidik saat ini masih berhati-hati dalam mengumpulkan bukti dan tidak ingin terburu-buru menyimpulkan.










