MAMUJU, DELIK.ID – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) tengah mendalami dugaan praktik mark up (penggelembungan harga) dalam pengadaan lahan untuk UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Mamuju. Kasus yang menelan anggaran lebih dari Rp 6 miliar ini menyeret nama Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Abd Azis, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman. “Iya, kasus dalam pendalaman,” ujar Azis kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
Penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal 2026 ini berfokus pada penggunaan APBD Sulbar tahun 2025 yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar. Pemeriksaan Saksi
Suraidah Suhardi membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar pada Kamis (11/6). Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD Sulbar.
“Ya saya dipanggil sebagai saksi karena jabatanku Wakil Ketua DPRD Sulbar,” ucap Suraidah singkat.











