Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau, Omzet Capai Rp300 Juta

MAMUJU, DELIK.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menggerebek aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Minggu dini hari, 3 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, polisi berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan di sekitar aliran sungai.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan, mengatakan aktivitas tambang ilegal tersebut diduga telah menghasilkan keuntungan ratusan juta rupiah hanya dalam waktu singkat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aktivitas ini mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas dalam satu jam operasi,” kata Ferdyan saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aktivitas tambang pada malam hingga dini hari guna menghindari pantauan aparat penegak hukum.

Related posts