Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Bonehau, Omzet Capai Rp300 Juta

Dalam sehari, para penambang disebut dapat memperoleh sekitar 15 hingga 20 gram emas dengan durasi kerja sekitar empat hingga lima jam. Dari hasil pendalaman polisi, omzet tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta dalam kurun waktu 15 hari.

Polisi menduga terdapat pemodal besar yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang terlibat.

“Satu unit ekskavator telah kami amankan sebagai barang bukti. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama maupun pemodal kegiatan ilegal ini,” ujarnya.

Ferdyan menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Mamuju.

“Penegakan hukum terhadap illegal mining akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara,” tegasnya.

Related posts