Polsek Tapalang Sukses Mediasi Sengketa Warisan, Dua Saudara Kandung Sepakat Berdamai

MAMUJU, DELIK.ID — Personel Polsek Tapalang berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua saudara kandung terkait sengketa harta warisan milik orang tua mereka melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

Persoalan tersebut berkaitan dengan pembagian harta warisan berupa dua petak ruko dan sejumlah bidang tanah yang sempat memicu ketegangan di antara kedua belah pihak. Guna mencegah konflik berkepanjangan, personel Polsek Tapalang turun melakukan mediasi secara humanis agar permasalahan tidak berkembang lebih jauh.

Kapolsek Tapalang, Amiruddin, mengatakan penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pendekatan persuasif dan komunikasi kekeluargaan menjadi kunci utama dalam mempertemukan kedua pihak.

“Melalui musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan warisan tersebut secara damai dan menerima hasil kesepakatan bersama,” ujarnya.

Related posts