“Saya berharap jangan berhenti pada satu orang saja, namun usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Ruslan.
Dia menilai, kasus dugaan keterlibatan honorer Dinas Pendidikan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pintu bagi penyidik mengusut hingga tuntas potensi penyimpangan dan penyelewengan dana di Dinas tersebut.
“Kami akan sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwenang dan diproses secara hukum,” katanya.
Penyidik Polres Sidrap melakukan OTT terhadap NK, salah seorang honorer lingkup Dinas Pendidikan Sidrap.
Namun sejauh ini belum jelas apa hasil penyidikan oleh Kepolisan. Polisi juga didesak untuk segera membeberkan hasil pengembangan kasus, termasuk status NK yang kabarnya kedapatan menyimpan dana senilai ratusan juta rupiah dalam oprasi tangkap tangan tersebut.
Baik Kapolres Sidrap AKBP. Budi Wahyono maupun Kasat Reskrim AKP. Benny, belum bersedia memberikan konfirmasi perihal kasus itu. (k13)











