Tenaga Honorer di Pemkab Sidrap Terjaring OTT, ACC Desak Polisi Usut Aktor Intelektual

SIDRAP, DELIK.ID – Anti Corruption Commite Sulawesi (ACC Sulawesi) angkat bicara terkait adanya penangkapan seorang pegawai honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Peneliti ACC Sulawesi, Angga Reksa, menekankan kepada penegak hukum (Polisi) untuk mengusut kasus tersebut.

“Pointnya, penyidik harus menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektualnya, jangan hanya berhenti pada pegawai honorer tersebut,” ujarnya. Kamis (2/1/2020).

Meski demikian, kata Angga Reksa, polisi juga harus transparan dan memperjelas status pelaku. Jangan ada kesan masuk angin.

“Namanya OTT, ada pelaku dan barang bukti. Nah, kalau jelas ada indikasi pidana, maka otomatis pelaku harus jadi tersangka saat itu juga,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sidrap, juga mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di daerah lumbung beras tersebut.

“Saya berharap jangan berhenti pada satu orang saja, namun usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Ruslan.

Dia menilai, kasus dugaan keterlibatan honorer Dinas Pendidikan yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pintu bagi penyidik mengusut hingga tuntas potensi penyimpangan dan penyelewengan dana di Dinas tersebut.

“Kami akan sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada pihak yang berwenang dan diproses secara hukum,” katanya.

Penyidik Polres Sidrap melakukan OTT terhadap NK, salah seorang honorer lingkup Dinas Pendidikan Sidrap.

Namun sejauh ini belum jelas apa hasil penyidikan oleh Kepolisan. Polisi juga didesak untuk segera membeberkan hasil pengembangan kasus, termasuk status NK yang kabarnya kedapatan menyimpan dana senilai ratusan juta rupiah dalam oprasi tangkap tangan tersebut.

Baik Kapolres Sidrap AKBP. Budi Wahyono maupun Kasat Reskrim AKP. Benny, belum bersedia memberikan konfirmasi perihal kasus itu. (k13)

Related posts