SIDRAP, DELIK.ID – Anti Corruption Commite Sulawesi (ACC Sulawesi) angkat bicara terkait adanya penangkapan seorang pegawai honorer di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Peneliti ACC Sulawesi, Angga Reksa, menekankan kepada penegak hukum (Polisi) untuk mengusut kasus tersebut.
“Pointnya, penyidik harus menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektualnya, jangan hanya berhenti pada pegawai honorer tersebut,” ujarnya. Kamis (2/1/2020).
Meski demikian, kata Angga Reksa, polisi juga harus transparan dan memperjelas status pelaku. Jangan ada kesan masuk angin.
“Namanya OTT, ada pelaku dan barang bukti. Nah, kalau jelas ada indikasi pidana, maka otomatis pelaku harus jadi tersangka saat itu juga,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Sidrap, juga mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di daerah lumbung beras tersebut.











