PAREPARE, DELIK.ID — Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Kota Parepare resmi melaporkan dugaan provokasi dan pencemaran nama baik terkait beredarnya video Jusuf Kalla yang diduga telah dipotong dan diedit tanpa konteks utuh. Laporan tersebut diajukan ke Polres Parepare karena dinilai berpotensi memicu kegaduhan serta mengganggu kerukunan masyarakat.
Ketua KAHMI Parepare, Rahmat Syamsu Alam, menegaskan bahwa pihaknya merasa keberatan atas beredarnya potongan video yang dinilai menyesatkan.
âVideo berdurasi panjang dipotong lalu disebarkan tanpa konteks utuh. Ini jelas menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah. Kami menduga ada motif di balik penyebaran ini,â ujarnya.
Ia menambahkan, penyebaran konten tersebut telah memicu berbagai reaksi di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas. Karena itu, KAHMI meminta aparat bertindak tegas terhadap pihak yang diduga terlibat.











