“Kami berharap masyarakat percaya bahwa DPRD dan Pemerintah menjalankan proses ini dengan baik, tetap dalam satu tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Parepare,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyambut baik keputusan penghentian hak interpelasi tersebut.
Mantan Anggota DPRD dua periode itu menilai dinamika yang terjadi antara DPRD dan Pemerintah Kota merupakan bagian dari proses check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dinamika seperti ini adalah hal wajar dalam pemerintahan. Ini bentuk komitmen bersama antara Pemerintah dan DPRD untuk saling menjaga dan mengingatkan dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Tasming.
Menurutnya, langkah korektif dari DPRD justru menjadi tanda bahwa lembaga legislatif masih memiliki kepedulian terhadap jalannya pemerintahan di Kota Parepare.
“Alhamdulillah, ini kolaborasi yang baik. Kami bersyukur karena masih diingatkan oleh DPRD. Perhatian ini menandakan bahwa DPRD sayang terhadap pemerintahan kami dan ingin memastikan pemerintahan berjalan dengan baik,” ucap Ketua Partai NasDem Parepare itu.
Tasming pun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan DPRD dalam membangun Parepare yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare beserta pimpinan. Semoga kolaborasi dan kebersamaan ini terus terjaga demi mewujudkan Parepare yang Terbaik, Sejahtera, dan Maju,” harap Tasming Hamid. (d11/dlk**)











