PAREPARE, DELIK.ID – Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Rapat Paripurna, Selasa, 4 November 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Parepare ini dihadiri oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Parepare yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota H. Hermanto.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Andi Makkasau, serta Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
“KUA-PPAS ini disusun oleh Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD secara lebih detail. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujar Tasming.
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Parepare tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju.
Lebih lanjut, Tasming yang juga merupakan mantan pimpinan DPRD Parepare itu memaparkan struktur pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pemerintah Kota Parepare menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp863,86 miliar lebih, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301,02 miliar lebih, dan
Dana transfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah sebesar Rp562,83 miliar lebih.











