Angka tersebut, kata Tasming, mengalami sedikit penurunan dibandingkan target pendapatan tahun 2025.
Sementara itu, rencana belanja daerah yang mencakup belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga diproyeksikan mencapai Rp888,3 miliar lebih. Dengan demikian, terjadi selisih atau defisit sekitar Rp24 miliar antara pendapatan dan belanja daerah.
Meski begitu, Pemkot Parepare masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp25 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi selisih tersebut.
Tasming juga mengungkapkan bahwa Pemkot Parepare masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman pembangunan Pasar Lakessi, dengan besaran Rp500 juta per tahun.
“Pembayaran ini telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun dan menjadi komitmen yang terus kita penuhi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare yang juga Ketua DPD Partai NasDem Parepare tersebut menegaskan bahwa apa yang disampaikan pada rapat paripurna masih bersifat gambaran umum. Pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami juga mengingatkan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan seluruh SKPD agar tidak meninggalkan Kota Parepare selama masa pembahasan, kecuali untuk urusan yang sangat mendesak,” tegas Tasming. (d11/dlk**)











