Dalam pandangan BLMP, sikap MDA yang selalu mengutamakan dialog, bahkan saat menghadapi 16 kali aksi pemalangan sepanjang Agustus 2025, patut dihargai. “Kesabaran dan konsistensi perusahaan yang lebih memilih musyawarah daripada tindakan represif adalah komitmen yang layak diapresiasi,” tambah Jacobus.
Ia juga menyoroti komitmen Forkopimda yang menegaskan peran masing-masing, mulai dari DPRD sebagai fasilitator, Kejari yang menekankan kepastian hukum, Polres yang menjaga keamanan, hingga Dandim yang mendorong sinergi. Menurut Jacobus, hal itu mencerminkan kesepahaman semua pihak dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi.
BLMP menilai audiensi ini menghasilkan empat rekomendasi strategis yang akan menjadi pedoman bersama, yakni: rencana tenaga kerja yang transparan, mekanisme mediasi yang diutamakan, peran POKJA sebagai juru bicara resmi, serta rencana safari hukum ke desa-desa.
“Investasi seperti yang dilakukan MDA adalah peluang besar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu. Namun keberhasilan investasi ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terprovokasi,” imbau Jacobus.
Menutup pernyataannya, Jacobus memastikan BLMP akan terus mendukung langkah pemerintah daerah, Forkopimda, dan MDA dalam mewujudkan investasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu. (d11/dlk**)











