PAREPARE, DELIK.ID – Polres Parepare kembali mencatat prestasi besar dalam pengungkapan tindak pidana narkotika.
Sebanyak 44 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan seorang kurir asal Samarinda, Kalimantan Timur. Rilis resmi pengungkapan kasus ini digelar di halaman Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penumpang Kapal Motor (KM) Aditya yang membawa narkotika.
Aparat kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan setelah penumpang tersebut turun dari kapal.
“Pelaku membawa karung berisi puluhan bingkisan dalam kemasan teh China. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 44 kardus teh tersebut ternyata positif mengandung narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 44 kilogram,” ungkap AKBP Indra.
Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi kasus narkotika terbesar yang pernah ditangani Polres Parepare.











