Dia menjelaskan lebih lanjut terkait surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga terkait Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, dalam arahan disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Lapas/ Rutan/ LPKA dan LPP agar betul- betul mempedomani surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara khusus aktifitas warga binaan pada jam- jam pelayanan dengan mempertimbangkan aspek-aspek keamanan. (d11/dlk#)
Karupbasan Manado Ikuti Meeting Bahas Surat Edaran Dirjen Pas Soal Bulan Suci Ramadhan 1445H

Related posts
15 Pelaku Diduga Cabuli Gadis hingga Hamil 4 Bulan di Mamuju, Lima Tersangka Dewasa Ditahan
Manajemen Talenta Sulsel Jadi Percontohan, Tasming Hamid Hadiri Ekspose Tahap II
Rumah dan Gedung Walet Ludes Terbakar, Petugas Kesulitan Padamkan Api akibat Keterbatasan Air
ICCN Sulsel Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Solusi Ekonomi Daerah Lewat Podcast TVRI
Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Terlibat Kasus Tambang Emas Ilegal Sudah Difoto Latar Stadiometer
Bulog Parepare Perluas Distribusi SPHP, RPK di Luar Pasar Mulai Dikaji
Tiga Residivis Piengedar Sabu di Mamuju Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara
Wali Kota Parepare Dukung PC NU Ikuti Muktamar ke-35, Bawa Nama Baik dan Aspirasi Nahdliyin
Tasming Hamid Buka Kegiatan Religi Bagi Siswa Kelas 3 SMP se Kota Parepare
Merdeka dalam Kebersamaan, Warga Sulolipu–Asrama Pacekke Rayakan Kemerdekaan dan Maulid Nabi
Wali Kota Parepare Dukung PC NU Ikuti Muktamar ke-35, Bawa Nama Baik dan Aspirasi Nahdliyin
Bukan Sekadar Mengatur Lalu Lintas, Polisi Turun Tangan Tambal Jalan Rusak di Mamuju