MAMUJU, MANAKARRA.COM – Kasus dugaan pertambangan emas ilegal yang beroperasi di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, kini memasuki babak baru.
Setelah menerapkan sejumlah tersangka, kini polisi juga memastikan bakal menjadikan anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial AL. Pelaku diduga kuat terlibat dalam penambangan ilegal yang merusak alam kabupaten Mamuju.
” Dalam waktu dekat seperti janji saya kepada teman teman media. Dari hasil introgasi kita bakal menetapkan tersangka Baru. ” Kata Kapolres Mamuju. Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, Senin ( 24/08/2026) usai menggelar konferensi perss terakait kasus narkoba di Aula Mako Polres Mamuju.
Penegasan Kapolres Mamuju, diperjelas dengan sejumlah foto AL Anggota DPRD Toraja Utara, difoto dengan alat ukur tinggi badan ( Stadiometer) sebagai latar belakangnya seperti foto tersangka pada Umumnya.
Sebelumnya penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju memeriksa 20 orang saksi untuk mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam aktivitas yang merusak lingkungan di Kecamatan Kalumpang dan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Saat itu seorang anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berinisial AL, juga telah diperiksa dan diduga dalang dari penambangan ilegal itu.
Sebelumnya juga Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan legislator tersebut di Mapolresta Mamuju untuk dimintai keterangan.
“Betul, AL telah diperiksa oleh penyidik. Statusnya saat ini masih diperiksa sebagai saksi,” ujar Iptu Herman Basir saat ditemui di Mapolresta Mamuju.
