MAMUJU, DELIK.ID – Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., menghadiri acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat, Dr. Hasnawaty Abdullah, S.H., M.H., yang berlangsung di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, Senin siang.
Kehadiran Suharto yang didampingi sang istri disambut dengan tarian khas Sulawesi Barat sebagai bentuk penghormatan kepada tamu kehormatan. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para hakim tinggi, aparatur peradilan agama, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Mahkamah Agung RI merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian panjang Dr. Hasnawaty Abdullah selama memimpin Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Menurutnya, sosok Hasnawaty telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan lembaga peradilan agama di Sulawesi Barat.
Ia menilai kepemimpinan Dr. Hasnawaty berhasil memberikan kontribusi positif bagi kemajuan lembaga peradilan agama, sekaligus menjadi teladan bagi para hakim dan aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung.
Suharto juga menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Dr. Hasnawaty mampu menjaga integritas dan menuntaskan masa pengabdiannya dengan baik.
“Ibu Dr. Hasnawaty Abdullah telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, dan mengakhiri masa pengabdiannya tanpa meninggalkan catatan yang mencederai kehormatan lembaga. Ini merupakan teladan yang patut diapresiasi,” ujar Suharto dalam sambutannya.
Sementara itu, usai mengikuti prosesi Wisuda Purnabakti, Dr. Hasnawaty Abdullah mengaku bersyukur telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai aparatur peradilan. Meski telah memasuki masa purnabakti, ia menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdi kepada masyarakat melalui edukasi dan penyuluhan hukum.
Menurutnya, pengalaman panjang selama bertugas di dunia peradilan menjadi bekal untuk terus memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum.
