MAMUJU, DELIK.ID — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memasuki tahap pengembangan. Polisi mengungkap, korban diduga menjadi korban kekerasan seksual secara berulang di sejumlah lokasi dengan jumlah pelaku mencapai 15 orang.
Dari 15 orang yang diduga terlibat, lima di antaranya telah berusia dewasa dan kini menjalani penahanan. Sementara pelaku yang masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, namun proses hukum terhadap mereka tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.
Kapolres Mamuju Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang. Dalam perkembangannya, penyidik menemukan adanya kejadian lain di sejumlah lokasi.
“Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan adanya kejadian lain yang dilakukan di beberapa tempat. Total ada 15 orang yang diduga terlibat, lima di antaranya sudah dewasa dan dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi.
Menurut polisi, sedikitnya terdapat empat lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya rumah korban, lokasi yang tidak jauh dari rumah korban, sebuah kos milik salah satu terduga pelaku, serta lokasi lain di sekitar Jalan Andi Makkasau, Mamuju.
Pada salah satu kejadian, korban disebut berada dalam perjalanan pulang setelah membeli sejumlah kebutuhan. Korban kemudian diduga dihampiri dan dibawa secara paksa ke sebuah lokasi yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh para pelaku.
“Korban saat itu dalam perjalanan pulang setelah membeli keperluannya. Di salah satu lokasi, korban kemudian diduga ditarik dan dibawa ke tempat yang telah dipersiapkan. Ada ancaman dan kekerasan fisik sehingga korban tidak mampu melakukan perlawanan,” ujar Ferdyan.
Polisi juga mengungkap adanya kejadian lain yang berlangsung pada waktu berbeda. Korban diduga dibawa ke sebuah rumah kosong yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah pelaku diduga melakukan kekerasan seksual secara bergantian, disertai ancaman dan tindakan kekerasan fisik.
Korban disebut tidak segera melaporkan kejadian tersebut karena merasa takut terhadap ancaman para pelaku dan mengkhawatirkan keselamatannya.
Dalam pengembangan kasus, penyidik kembali menemukan dugaan kejadian lain di sebuah lokasi yang disebut sebagai pos atau kos milik salah satu pelaku. Korban diduga dibawa menggunakan kendaraan setelah sebelumnya dihadang dan dipaksa masuk ke dalam mobil.
“Korban sempat berusaha untuk tidak masuk ke dalam kendaraan. Namun karena jumlah pelaku lebih dari satu, korban kemudian diduga dipaksa masuk ke mobil dan dibawa menuju lokasi lain,” jelasnya.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi total 15 orang yang diduga terlibat. Sebagian pelaku masih berusia di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Polisi menegaskan identitas korban maupun pelaku yang masih di bawah umur tidak dapat dipublikasikan demi kepentingan perlindungan anak.
Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan, korban saat ini diketahui tengah dalam kondisi hamil sekitar empat bulan.
Atas dugaan perbuatan tersebut, para tersangka dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta pasal yang diterapkan penyidik sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
“Untuk penerapan pasal, penyidik akan menyesuaikan dengan hasil pemeriksaan, alat bukti dan peran masing-masing tersangka. Ancaman pidananya dapat mencapai 12 tahun penjara sesuai pasal yang diterapkan,” kata Ferdyan.
Kapolres menegaskan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polisi juga memastikan proses hukum terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban.
15 Pelaku Diduga Cabuli Gadis hingga Hamil 4 Bulan di Mamuju, Lima Tersangka Dewasa Ditahan
