Tim Survei KARS Kunjungan di RS Andi Makkasau, Direktur Harap Capai Paripurna

“Tentu, kami akan menindaklanjuti sesegera mungkin apa yang menajdi masukan dari surveior. Dan kami harap penilain ini dapat membawa RS kami mendapatkan akreditasi paripurna,” tandas Renny.

Ketua tim survey, dr. Budiharto dalam keterangannya memberikan harapan kepada pihak manajemen RSUD Andi Makkasau Parepare.

Dia mengungkapkan bahwa secara garis besar RS tipe B tersebut telah memenuhi syarat dan sedikit hal yang menjadi catatan untuk perlu dibenahi.

“Kiat yang perlu dilakukan dalam survei ini adalah terkai prognas, itu nilainya harus 100. Susunan penerimaan tamu sudah bagus. Kita juga minta sampaikan apa adanya dalam survei lapangan agar dapat kita benahi. Semoga RSUD Andi Makkasau dapat meraih akreditasi paripurna,” terang Budiharto.

Akreditasi Rumah Sakit sebuah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah.

Dalam rangka pelaksanaan akreditasi rumah sakit, Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku secara nasional, melalui Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1128/2022 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

Peningkatan mutu dan keselamatan pasien merupakan kewajiban rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien. Evaluasi mutu dapat dilakukan secara internal melalui komite rumah sakit dan secara eksternal melalui akreditasi rumah sakit. (d11/dlk/rsam)

Related posts