MAMUJU. DELIK.ID — Rapat Koordinasi (Rakor) Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi, berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Selasa, 4 April 2023.
Kegiatan itu dibuka Sekprov Sulbar Muhammad Idris, didampingi Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Sulbar, Moh. Saleh Rachim.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2018, tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Gubernur juga merupakan sebagai aktor dalam menerjemahkan kerja-kerja pemerintah. Dalam hal ini pengelolaan government administratif.
