“Dengan munculnya PP 33 ini sebagai konsekuensi memastikan bahwa tatanan pemerintahan kita itu benar-benar mencerminkan negara kesatuan,”ucap Sekprov Sulbar Muhammad Idris
Idris menekankan, untuk mengefektifkan kinerja sebagai wakil pemerintah pusat harus didasarkan dengan pembinaan melalui pengembangan SDM dan pengawasan.
“Kita harus benar-benar menunjukkan peran dan posisi kita sebagai wakil pemerintah pusat yang di dalamnya melakukan pembinaan-pembinaan,”ujarnya.(Adv/Suaib)
