ENREKANG, DELIK.ID— Pelaksanaan proyek pemerintah di wilayah Kampung Jawa, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, yang dikerjakan dikeluhkan sejumlah warga. Keluhan tersebut muncul lantaran pihak pelaksana proyek CV. Sejaktera Acap, dinilai tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak maupun meminta persetujuan pemilik lahan yang digunakan sebagai akses keluar-masuk kendaraan pengangkut material.
Warga menyebut, akses tersebut digunakan mobil truk untuk mengangkut material batu dari Lawawoe, Kabupaten Sidrap, menuju lokasi proyek. Penggunaan jalan dan lahan kebun warga itu disebut dilakukan tanpa adanya komunikasi dan persetujuan yang memadai dari pemilik lahan.
Selain persoalan akses, warga juga mengeluhkan kondisi tanaman di sejumlah kebun yang terdampak aktivitas proyek. Tanaman berupa sayuran, cokelat, pisang hingga rumput gajah yang selama ini ditanam dan dirawat warga disebut ikut terdampak akibat aktivitas kendaraan proyek.
Anto, salah seorang warga, mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan pemerintah. Namun, menurutnya, pelaksanaan proyek tetap harus memperhatikan hak dan kenyamanan warga yang lahannya terdampak.
“Kami tidak menolak proyek pemerintah. Tapi seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga, terutama pemilik kebun yang lahannya digunakan sebagai akses. Jangan sampai warga merasa tidak dihargai karena lahannya digunakan tanpa ada komunikasi,” ujar Anto.
Ia juga menyoroti kondisi jalan menuju Kampung Jawa yang relatif sempit dan bukan merupakan jalan poros. Aktivitas mobil truk dengan muatan material dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak yang kerap bermain di sekitar kawasan tersebut.
Keluhan serupa disampaikan Rusdi, warga lainnya. Ia berharap pihak pelaksana dan penanggung jawab proyek dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan serta berkomunikasi dengan masyarakat.
