Selanjutnya, kata dia rancangan RPD Tahun 2024-2026 akan disempurnakan berdasarkan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik menjadi rancangan akhir RPD, sebelum ditetapkan oleh Walikota menjadi RPD Kota Parepare Tahun 2024-2026.
“Penyusunan RPD tahun 2024-2026 perlu memperhatikan keberlanjutan pembangunan Kota parepare. Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai pada periode sebelumnya harus terus dilanjutkan. Jika masih ada ditemukan kekurangan dan permasalahan maka perlu dilakukan Langkah-langkah solutif untuk mengatasinya melalui berbagai inovasi pembangunan daerah,” jelasnya.
“Hasil-hasil pembangunan harus dapat dirasakan oleh semua warga masyarakat. Tidak boleh ada satupun individu yang tertinggal, terlupakan ataupun tidak menikmati hasil dari pembangunan daerah yang telah dilaksanakan,” paparnya.
Taufan mengemukakan bahwa penyusunan RPD Tahun 2024-2026 dan Renstra SKPD Tahun 2024-2026 harus disusun secara sungguh-sungguh dengan memperhatikan segala potensi sumber daya yang dimiliki dengan mempertimbangkan berbagai permasalahan pembangunan yang dihadapi dan isu-isu strategis daerah.
“Saya instruksikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk senantiasa meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar SKPD untuk dapat mengidentifikasi dengan tepat permasalahan-permasalahan pembangunan yang masih dihadapi dan semakin kompleks, serta memberikan solusi yang inovatif terhadap permasalahan tersebut,” tandas Taufan. (d11/dlk/#)











