Kaban Kesbangpol Pinrang Tegaskan Penyaluran Dana Hibah Ormas Sesuai Mekanisme, Tidak Ada Pungli

PINRANG, DELIK.ID – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang pol) Pemkab Pinrang, Syahrir Pawittoi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir oknum yang melakukan dugaan pungli di area kerjanya.

Itu ditegaskan Syahrir Pawittoi menyusul isu pemberitaan adanya dugaa praktek menyimpang terkait penyaluran dana hibah untuk ormas di lembaga pemerintah tersebut.

“Saya tegaskan tidak ada itu praktek menyimpang apalagi pungli atau fee seperti yang diberitakan di media baru-baru ini. Kami haramkan hal demikian,” ucap Syahrir Pawittoi. (20/2/2023.

Dia mengungkapkan, pihaknya baru beberapa bulan yang lalu diberikan kepercayaan menduduki Kepala Badan Kesbangpol Pinrang. Dia pun menegaskan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan tesebut dengan baik.

“Saya baru saja diamahkan Bapak Bupati menjabat sebagai Kaban Kesbangpol. Saya kaget ketika ada isu negatif seperti itu. Karena faktanya tugas dan fungsi yang kami jalankan semua berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada,” terang dia.

Related posts