“Awalnya pelaku melihat korban meninggalkan rumah dan pelaku mencoba menanyakan keberadaan pelaku dan korban mengaku mau bertemu seorang laki-laki dan disitu pelaku mulai terbakar api cemburu,”sebut Santiaji.
“Dan disitu, pelaku sudah menunggu korban di rumah. Sementara mendapati pelaku berada di rumahnya, korban coba hubungi anggota Polsek agar kiranya mendapat perlindungan, berharap tidak diganggu lagi sama mantan suaminya. Selanjutnya polisi memanggil pelaku,”tambahnya.
Sambungnya, Setelah pulan dari Polsek pelaku ke rumah korban cari bukti terkait adanya hubungan korban dengan laki-laki lain. Dengan cara memeriksa pakaian korban dan menemukan bercak aneh di CD korban.
“Mendapati bukti seperti itu, emosi pelaku memuncak dan pulang mengambil badik di rumahnya dan setelah itu, kembali ke rumah korban melakukan penikaman.Pertama melakukan penikaman di bagian dada dan mengenai tulang dan pada saat tusukan pertama korban sempat minta pertolongan sehingga anaknya terbangun dan pelaku melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela,”tutupnya
Pelaku kini sementara dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 terkait pembunuhan berencana. (*d11/dlk/shg)











