Terkait tuduhan “Korupsi Kebijakan” Pemda Enrekang beri Perhatian Serius

PAREPARE, delik.id — Pemerintah Kabupaten Enrekang melalui Sekretaris Daerah H. Baba memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan sdr. RK yang dimuat salah satu situs website yang mengatakan Bupati Enrekang Muslimin Bando dengan istilah “korupsi kebijakan” terkait dengan keluarnya rekomendasi yang berbeda.

Sekda Enrekang tersebut menjelaskan bahwa kebijakan setiap saat bisa saja dapat berubah sesuai kondisi dan situasi kebutuhan masyarakat atau regulasi yang mengatur ikut berubah.

“Pemerintah pusat pun kebijakan kerap kali berubah dimana Presiden / Menteri yang sama. Sehingga pernyataan Sdr/ RK melakukan Korupsi kebijakan karena rekomendasi berubah memperlihatkan bahwa bersangkutan belum mendalami tentang konsep kebijakan, dengan menciptakan istilah yg absurd dan tendensius”ujarnya

Lanjut H. Baba mengatakan terkait penggusuran yang dilakukan oleh PTPN terhadap warga diatas lahan milik PTPN sama sekali tidak terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh bupati Enrekang, karena dalam Rekomendasi tidak ada satu katapun atau kalimat yang menyebutkan penggusuran.

“Sepertinya ada upaya dari pihak tertentu memframing secara sistematis dan menuduh Pemda telah melakukan penggusuran adalah fitnah dan menjurus pada pembunuhan karakter secara personal bapak Bupati Enrekang, sedangkan untuk tuduhan yang terus dilancarkan oleh yang bersangkutan akan kami dalami melalui bagian hukum setda Kab. Enrekang apakah ada unsur ujaran kebencian dan upaya membalikkan fakta”tegasnya

Related posts