Karena, anaknya tidak ada di kamar, maka orangtua korban mencari di daerah sekitar. Didapatkan informasi dari temannya jika korban berada di Makassar.
“Mengetahui keberadaan pelaku dan korban, maka kami koordinasi dengan Resmob Polda. Kemudian turun menangkap pelaku. Kemudian tim dari Polres Pinrang menjemput pelaku di Posko Resmob Polda kemudian dibawa ke Polres Pinrang,”tambah Deki.
Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur anak dibawa umur.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut.(*)










