Diduga Timbun Pertalite untuk Dijual Kembali, Pria di Parepare Diamankan Polisi

PAREPARE, DELIK Id– Kepolisian Resor (Polres) Parepare menangani dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang disubsidi pemerintah. Seorang pria berinisial TAT (54) diamankan polisi setelah diduga membeli Pertalite secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.

” TAT, warga Jalan Timoreng, Desa Limporiau, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, diamankan terkait dugaan penyalahgunaan niaga dan atau pengangkutan BBM bersubsidi. ” Kata Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/07/IX/RES.1.24/2026/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL, tertanggal 5 September 2026.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di SPBU Pertamina Ujung Bulu, Jalan Agussalim, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku diduga melakukan pembelian Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU di Kota Parepare dengan menggunakan kendaraan miliknya yang telah dimodifikasi.

Modifikasi tersebut diduga dilakukan dengan memasang tangki khusus pada kendaraan.

Pelaku juga disebut menggunakan cara keluar dan kembali masuk ke area SPBU melalui rute memutar.

Related posts