PINRANG DELIK.ID-HR (25), warga Jalan Salo, Kelurahan Salo, Kecamatan Wattang Sawitto, Kota Pinrang diringkus polisi.
HR diamankan Resmob Reskrim Polres Pinrang setelah dilaporkan mencuri handphone milik warga Desa Lotang Salo, Kecamatan Suppa.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi menjelaskan, pelaku dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.










