Dan Taufan sepakat di akhir buku Prof Aminuddin menulis bahwa pandemi ini butuh waktu panjang. Karena menurut Taufan, Prof Aminuddin sependapat dengan pandangannya bahwa kesemrawutan penanganan Covid-19 diawali dari hulunya.
“Tegakkan sistem kesehatan UU Nomor 6 Tahun 2018, dan UU Nomor 30 Tahun 2014 bahwa ranah diskresi Kepala Daerah atau konsep asal kebebasan bertindak seorang Kepala Daerah. Pemda diberi ruang dan kesempatan untuk berinovasi dengan hak-hak diskresinya,” imbuh Taufan yang juga Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi, dan Hukum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Karena itu, di akhir ulasannya, Taufan meminta buku ini dilanjutkan penulisannya. Lanjutkan dengan kritisi yang sangat memadai pasca pandemi tentang bagaimana kesiapan mulai dari pusat sampai daerah.
Prof Aminuddin menanggapi ulasan Taufan Pawe dengan sebutan “Excellent”. “Excellent pandangan Bapak Wali Kota. Pemda memang harus menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Dalam buku ini memang mendorong mengambil kebijakan tidak terburu-buru. Kedepankan Epidemiologis dari pertimbangan lain,” kata Prof Aminuddin.
Apresiasi sama diungkap Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Drs La Tunreng MM.
“Saya bangga ilmu pemerintahan luar biasa Pak Taufan Pawe. Ulasan Pak Prof secara makro dalam buku, sudah dijawab Pak Taufan Pawe. Jadi apa yang mau saya tanggapi, sudah ditanggapi Pak Taufan Pawe. Saya sepakat dengan pandangan Pak Taufan Pawe,” puji La Tunreng.
Guru Besar Unhas, Prof Dr dr A Wardihan Sinrang juga berpendapat sama. Menurut dia, secara garis besar buku Memahami Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19 ini sudah diulas dengan baik oleh Taufan Pawe.
Taufan Pawe menjadi satu-satunya Kepala Daerah yang mendapat kehormatan diundang menjadi narasumber dalam bedah buku secara virtual yang diadakan Celebes Research Center (CRC), Jumat, 12 Juni 2020 itu.
Direktur Eksekutif CRC, Herman Heizer mengatakan, Taufan Pawe dinilai sebagai Kepala Daerah yang punya kapasitas tepat dalam membedah buku karya pakar hukum tata negara Prof Aminuddin Ilmar.
“Kesempatan waktu 15 menit digunakan secara tepat dan baik oleh Pak Wali Kota untuk mengulas buku ini. Luar biasa, terima kasih Pak Wali Kota,” kata Herman Heizer, mengapresiasi. (k13)











