Dugaan korupsi ini, kata Gayus, berbuntut pada mandeknya kepengurusan Perusda Sidrap saat ini. Pemerintah tidak bisa melanjutkan penjaringan pengurus perusda yang baru, apabila belum ada hasil audit BPK terkait penggunaan anggaran tersebut pada kepengurusan sebelumnya.
“Karenanya, kami juga sekaligus melaporkan kasus ini.Ampera meminta penegak hukum, kejati dan polda untuk mengusut tuntas hal ini,” tegasnya.
Berkas laporan Ampera diterima oleh salah seorang Kasi di Kejati Sulsel. Aksi tersebut berlangsung lancar, dengan pengawalan ketat kepolisian. (D11)











