Demo di Kejati, Ampera Laporkan Dugaan Korupsi di Perusda Sidrap

MAKASSAR, DELIK.ID — Sejumlah aktivis menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Makassar, Jumat 13 Maret. Mengatasnamakan Ampera, mereka menuntut aparat hukum mengusut dugaan korupsi ditubuh Perusda Kabupaten Sidrap.

Koordinator Aksi, Gayus mengatakan Perusda Sidrap pada tahun 2016 lalu mendapat kucuran dana APBD sebesar Rp6 miliar. Oleh Perusda selaku pihak ketiga, dana itu diperuntukkan bagi kelompok peternak di Sidrap.

“Namun kami mendapat bukti-bukti bahwa penerima dana tidak jelas, dan Laporan Pertanggungjawabannya bahkan tidak ada. Kemana uang sebesar itu,” ujarnya.

Dugaan korupsi ini, kata Gayus, berbuntut pada mandeknya kepengurusan Perusda Sidrap saat ini. Pemerintah tidak bisa melanjutkan penjaringan pengurus perusda yang baru, apabila belum ada hasil audit BPK terkait penggunaan anggaran tersebut pada kepengurusan sebelumnya.

“Karenanya, kami juga sekaligus melaporkan kasus ini.Ampera meminta penegak hukum, kejati dan polda untuk mengusut tuntas hal ini,” tegasnya.

Berkas laporan Ampera diterima oleh salah seorang Kasi di Kejati Sulsel. Aksi tersebut berlangsung lancar, dengan pengawalan ketat kepolisian. (D11)

Related posts