Sebab itu, Arifullah telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, ” Saya sudah sampai informasi ke Pak Kasat Reskrim, dan kami segera melaporkan secara resmi, ” Tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Majene, H. Ahmadiah SE. MM, membantah ada Kube fiktif menerima bantuan, hal itu lantaran 20 kelompok penerima sudah melalui verifikasi dan mengikuti bimbingan teknis( Bimtek), ” Tidak benar itu, Kemarin kita sosialisasi bersama Kadis Sosial Provinsi di gedung Assamalewuang dan dihadiri 20 kelompok penerima, ” Ungkapnya.
Kendati demikian, Ia mengakui sebelumnya ada beberapa Kube di anulir karena tidak memenuhi syarat terdaftar dalam BDT, Sebab itu, sambung Ahmadiah, dilakukan pergantian kelompok penerima yang dibuatkan berita acara pergantian di kelurahan lantaran kelompok tersebut ada ranahnya kelurahan bukan dinas sosial, ” Kami hanya memfasilitasi saja sebagai fasilitator untuk mendapatkan dana kube, hal ini sesuai Permensos Nomor 2 tahun 2019 kelompok penerima harus masuk BDT, ” Tuturnya. (Aga)











