LSM APKAN Ancam Polisikan Dugaan Kube Fiktif di Majene

POLEWALI, DELIK.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara ( APKAN) mengancam akan melaporkan ke pihak yang berwajib dugaan Kelompok Usaha Bersama (Kube) fiktif di Kabupaten Majene,

Direktur LSM APKAN Sulbar, Arifullah saat dikonfirmasi mengatakan persoalan ini bermula saat sembilan Kube yang telah mendapatkan rekomendasi penerima bantuan secara tertulis dari Dinas Sosial ( Dinsos) Majene tiba tiba dianulir, Kemudian kata dia, Ketua kelompok dari sembilan Kube tersebut mengadu ke kantor sekretariat APKAN karena menganggap Dinsos tidak adil dan tidak becus, ” Lalu saya datangi Dinsos Majene pertanyakan apa alasan batalnya sembilan Kube tersebut, jawabnya ada ketua kelompok tidak mengetahui anggotanya serta ada anggota kelompok tidak terdaftar di Basis Data Terpadu ( BDT), ” Ujarnya, Kamis 19 Desember.

Namun, lanjut Arifullah, kelompok penerima membantah alasan yang dikemukakan Dinsos, setelah di klarifikasi di lapangan rata rata kelurahan yang dinyatakan membuat berita acara pergantian kelompok tidak terdaftar di registrasi, ” Dari 20 kelompok yang sudah buka rekening untuk pencairan, sudah ada tujuh kelompok yang bertanda tangan di berita acara pergantian tidak mengakui bahwa itu tanda tangannya, ” Ketusnya.

Ironisnya lagi, Arifullah mengungkapkan berita acara tersebut tidak diberi nomor dan tanggal, sehingga pihaknya menilai Kube pengganti yang dimasukkan diduga fiktif, ” Masa pihak kelurahan membuat persuratan tidak karu karuan, Sekali lagi dicurigai adanya oknum Dinsos Sulbar bekerjasama untuk kepentingan memperkaya diri, Karena pihak kelurahan tidak mengakui kalau itu tanda tangannya apakah itu tidak dikategorikan fiktif!, ” Terangnya.

Sebab itu, Arifullah telah berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, ” Saya sudah sampai informasi ke Pak Kasat Reskrim, dan kami segera melaporkan secara resmi, ” Tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos Majene, H. Ahmadiah SE. MM, membantah ada Kube fiktif menerima bantuan, hal itu lantaran 20 kelompok penerima sudah melalui verifikasi dan mengikuti bimbingan teknis( Bimtek), ” Tidak benar itu, Kemarin kita sosialisasi bersama Kadis Sosial Provinsi di gedung Assamalewuang dan dihadiri 20 kelompok penerima, ” Ungkapnya.

Kendati demikian, Ia mengakui sebelumnya ada beberapa Kube di anulir karena tidak memenuhi syarat terdaftar dalam BDT, Sebab itu, sambung Ahmadiah, dilakukan pergantian kelompok penerima yang dibuatkan berita acara pergantian di kelurahan lantaran kelompok tersebut ada ranahnya kelurahan bukan dinas sosial, ” Kami hanya memfasilitasi saja sebagai fasilitator untuk mendapatkan dana kube, hal ini sesuai Permensos Nomor 2 tahun 2019 kelompok penerima harus masuk BDT, ” Tuturnya. (Aga)

Related posts