Slamet berharap kepada produsen ataupun pedagang rokok ilegal agar beralih produsen atau pedagang rokok yang legal.
“Kami harap agar produsen atau pedagang beralih sehingga jumlah rokok ilegal yang beredar di pasaran dimana pada tahun ini sebanyak 7 persen kita harapkan tahun 2020 berkurang 4 persen dan tahun 2021 berkurang jadi sekitar 2 persen dari jumlah yang beredar,” harapnya.
Bupati Luwu Timur, Muhammad Thorig Husler mengatakan masuknya barang ilegal di daerah membuat potensi penghasilan daerah dari sisi pajak tidak memberikan konstribusi.
“Kami memberikan dukungan kepada petugas Bea Cukai dan petugas lainnya atas pemberantasan barang ilegal yang masuk ke dalam Luwu Timur, karena dengan masuknya barang ilegal ini tidak memberikan keuntungan bagi kami, tidak ada konstribusi terhadap pendapatan asli Luwu Timur khususnya pembagian hasil pajak rokok,” ujar Husler. (D11)











