Menyikapi kedua ancaman ini, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak, pemantauan aktif sekolah dan guru di lingkungan belajar, dan peran aktif tokoh masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan zat berbahaya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi anak-anak dari bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem aibox fox. Penegakan hukum tetap berjalan, namun pencegahan dan perhatian keluarga adalah tameng utama,” tegas IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H.
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya peredaran narkoba atau penyalahgunaan zat inhalan di lingkungan mereka, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian.
Upaya keras Polres Pinrang mendapat respons positif. Salah satu tokoh masyarakat, Samsul, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi mendalam. Samsul memuji Sat Resnarkoba Pinrang di bawah pimpinan Kapolres Pinrang saat ini yang dinilai telah berhasil menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
Penekanan angka peredaran narkoba tersebut, menurut Samsul, adalah buah dari gencar dilaksanakannya operasi, patroli, dan kegiatan sosialisasi edukatif seperti yang baru saja terselenggara. Komitmen dan sinergi antara kepolisian, LSM, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Pinrang yang benar-benar bersih dan aman bagi generasi muda. (d11/dlk**)











