Ia juga meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menyelidiki kemungkinan adanya intervensi atau tekanan terhadap para kepala desa agar mengikuti pelatihan yang digelar oleh pihak tertentu.
“Jika benar ada arahan atau tekanan kepada para kepala desa untuk ikut, maka ini masuk dalam ranah pelanggaran serius. Tidak boleh ada pemaksaan dalam pengelolaan dana desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Pinrang, Mahmud Bancing, yang dikonfirmasi terkait dugaan adanya intervensi dan alasan pelatihan dilakukan di luar daerah, memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, Mahmud belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi yang diajukan oleh sejumlah awak media.
Ketertutupan informasi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek tersebut menyimpan banyak tanda tanya. Publik pun mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa, agar tidak menjadi ladang baru penyalahgunaan anggaran dengan dalih peningkatan kapasitas aparatur desa. (d11/dlk**)











