PINRANG, DELIK.ID – Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang,mulai mendalami kasus dugaan penggembungan kredit nasabah di Kantor Cabang Pembantu ( KCP) BNI Pinrang.
Kepala Seksi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Pinrang Muh.Akbar Wahid mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap kasus yang lagi jadi perbincangan publik di Bumi Lasinrang ini ” Ada beberapa petinggi BNI baik dari pihak KCP maupun dari Kantor Cabang BNI yang telah dipanggil penyidik ” kata Akbar di ruang kerjanya Selasa 1 Juli 2025
Akbar mengatakan, pendalaman kasus dugaan penggelembungan kredit debitur KCP BNI Pinrang, difokuskan pada dugaan korupsi ” Karena modua untuk setiap korban itu berbeda “.











