LUWU, DELIK.ID – Ketua Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa rumpun keluarga Ne’ Pong Titing mengalami perpecahan terkait aktivitas investasi PT Masmindo Dwi Area (MDA). Ia menegaskan bahwa sebagian besar anggota keluarga besar justru menyatakan sikap resmi mendukung kelanjutan investasi MDA.
“Yang tidak solid itu karena ada satu orang yang bertindak di luar kesepakatan, dan itu adalah Bustam Titing,” ujar Najamudin tegas.
Menurut KWLT, Bustam Titing tidak hanya menyimpang dari kesepakatan internal keluarga, tetapi juga mencederai kepentingan masyarakat luas. Aksi blokade jalan tambang yang ia pimpin disebut tidak sah secara adat maupun hukum, serta telah mengganggu distribusi logistik penting untuk perusahaan dan warga sekitar.
Najamudin menyebut bahwa sejumlah tokoh utama keluarga Ne’ Pong Titing seperti Lewi Titing dan Korri Titing, secara terbuka menolak tindakan Bustam. Mereka bahkan telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak MDA untuk menegaskan bahwa keluarga besar tidak pernah menyetujui aksi blokade tersebut, apalagi menjadikannya sebagai alat tawar-menawar pribadi.
Dalam proses dialog, keluarga besar juga menyatakan kesediaan mereka untuk mendukung relokasi makam yang sebelumnya dipersoalkan, asalkan dilakukan dengan cara yang menghormati adat dan nilai-nilai leluhur. Lewi Titing bahkan datang langsung dari Palu untuk memimpin prosesi relokasi makam, langkah nyata yang sekaligus membantah klaim sepihak Bustam.
KWLT menilai tindakan Bustam yang menjadikan keberadaan makam sebagai dasar klaim atas tanah ±62 hektar adalah bentuk manipulasi yang berpotensi memicu konflik sosial.
